Tak Diketahui Kementerian
Polisi menggeledah 'kantor satelit' oknum pegawai Komdigi yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Oknum pegawai Komdigi yang terjerat kasus judi online mengaku membuat kantor tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.
"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka di 'kantor satelit' oknum pegawai Komdigi tersebut, di kawasan Galaxy, Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak. Tersangka pun mengungkap membuat 'kantor satelit' di luar pengetahuan pihak Kementerian dengan alasan akan lebih mudah untuk melakukan perekrutan dalam melancarkan aksinya.
"Karena kurang banyak Pak (pekerja di kantor), kalau di luar gini kan bisa kita hire," ungkap tersangka.
Tersangka juga menjelaskan telah mempekerjakan sejumlah orang dalam 'kantor satelit' ini. Mereka yang direkrut berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.
"8 (orang operator) Pak, 4 orang adminnya," tutur tersangka.
Dia pun mengaku sebagai pihak yang memberikan gaji terhadap para pegawai yang dipekerjakan. Dia menjelaskan gaji yang diberikan Rp 5 juta per bulan.
"Saya sendiri Pak (yang gaji). Rp 5 juta (per bulan) Pak," sebut tersangka.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).
Baca Selengkapnya di sini
Peran 24 tersangka dan 4 DPO judol Komdigi
Adapun peran mereka yakni, A, BN, HE dan J (DPO) adalah bandar atau pengelola situs judi online. Tujuh orang yakni B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO) berperan sebagai agen pencari situs judi online.
A alias M, MN dan DM berperan mengepul list situs judi online dan menampung uang setoran dari agen. Sementara itu, Adhi Kismanto alias AK dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ berperan memfilter atau memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.
Dua tersangka lainnya yakni D dan E berperan dalam melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari atau meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran yakni inisial Denden Imadudin alias DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD
Baca Juga: Polda Metro Tampilkan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Beking Judol
Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online
Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro menetapkan oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online (judol).
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), Polda Metro Jaya memulai penggeledahan pukul 17.47 WIB. Tampak hadir dalam penggeledahan ini Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.
Dalam penggeledahan ini, tampak hadir 4 orang tersangka dengan mengenakan seragam tahanan oranye bertulisan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat juga sebuah tumpukan kontainer diturunkan dari mobil Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Semua anggota Polda Metro Jaya pun selanjutnya memasuki gedung Kementerian Komdigi.
Jajaran Polda Metro Jaya masuk melalui lobi utama gedung Kementerian Komdigi. Mereka kemudian tampak mengarah ke lift. Terdengar pihak Polda Metro Jaya menggunakan lift untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3 gedung untuk memulai penggeledahan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Penggeledahan di 'kantor satelit' ini mulai dilakukan pukul 11.35 WIB siang tadi. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai di lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Pegawai Komdigi Ditangkap
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Polda Metro tangkap 24 tersangka dan tetapkan 4 DPO
Kasus diawali dari patroli siber Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Polisi awalnya menemukan situs judi online SULTANMENANG yang menawarkan permainan sport, slot, casink virtual sport, fishing, lotre, hingga adu ayam.
“Kemudian dari hasil temuan tersebut, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pemilik website judi online atas inisial A, B, dan DPO J,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Polda Metro, Senin (25/11/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, didapati keterlibatan pelaku lain termasuk pegawai Komdigi yang berperan menjaga agar situs judi online tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Komdigi.
“Hasil pengembangan kasus tersebut, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 orang tsk lain dan menetapkan 3 orang sebagai DPO sehingga secara total menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Instruksi ini merupakan langkah komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal kementerian.
Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).
Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.
Dalam instruksi, Meutya menegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.
"Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi," kata Meutya dalam keterangan pers, Jumat (1/11/2024).
"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," imbuhnya.
Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Instruksi ini mulai berlaku hari ini Jumat 1 November 2024.
Dengan adanya instruksi ini, kata Meutya, diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
"Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat." pungkasnya.
Orang Diamankan, Ada Pegawai Komdigi
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebutkan 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kombes Ade Ary.
Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Tony merekrut Adhi Kismanto dan Alwin Jabarti Kiemas
Terakhir, inisial T alias Zulkarnaen Apriliantony alias Tony berperan merekrut dan mengkoordinasikan para tersangka, khususnya M alias A, Adhi Kismanto alias AK, dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ.
“Sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran situs judi,” ujar Karyoto.
Mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terbongkar. Para tersangka menyalahgunakan wewenangnya membuka dan menutup situs judi online yang menyetor sejumlah uang.
'Kantor satelit' yang menjadi markas operasi para tersangka di Ruko Galaxy, Kota Bekasi juga telah digeledah polisi. Saat ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri atas 11 pegawai Komdigi dan 4 lainnya warga sipil.
Mafia akses judol ini didalangi oleh tiga tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan A. Sementara itu, polisi juga menetapkan dua orang DPO berinisial A dan M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka AK sendiri pernah mendaftar seleksi di Komdigi tetapi tidak lolos. Anehnya, meski tak lolos seleksi di Komdigi, namun AK dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Dengan kewenangannya itu, AK dkk mengatur mana-mana saja website yang diblokir dan mana yang dibuka. Pengaturan pemblokiran website ini diseleksi oleh AK dkk dengan setoran sejumlah uang.
Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.
Simak Video 'Meutya Hafid Perangi Judi Online: Dukung Polisi-Minta Rakyat Awasi':
[Gambas:Video 20detik]
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap peran Adhi Kismanto, salah satu tersangka beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, staf khusus di Komdigi itu mengkoordinasikan pegawai Komdigi buat menjaga situs judi online yang telah menyetorkan uang.
“Mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Patgulipat 28 Tersangka Beking Situs Judi Online Komdigi
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan awal mula mafia akses judol ini terbongkar saat polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap situs judi online 'Sultan Menang'.
"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," kata Wira dikutip, Kamis (7/11).
Penyelidikan berkembang hingga akhirnya terbongkar keberadaan 'kantor satelit' pegawai Komdigi di kawasan Galaxy, Kota Bekasi. Mulanya kantor tersebut berlokasi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, tapi berpindah ke Bekasi.
Kantor yang mengatur pemblokiran situs judol ini dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Total ada 12 karyawan yang bekerja di sana, dengan rincian 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.
Para pekerja tersebut diminta untuk mengumpulkan daftar website yang terindikasi judi online. Website tersebut kemudian difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram.
"Kemudian daftar ataupun list web judi online yang telah dikumpulkan difilter oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar website yang telah menyetorkan uang," ujarnya.